BUDAYAKANLAH LINGKUNGAN YANG BERSIH DAN SEHAT
BEBERAPA waktu lalu Kota Banjarbaru Berhasil Meraih Adipura dan ini tidak mengejutkan karena melalui Program BHS (Bersih , Hijau , Sehat) .
Mengenai ajaran tentang kebersihan, para mubalig sering mengutip hadits Nabi yang begitu popular , yaitu, ” Kebersihan itu bagian dari iman”. Akan tetapi kemiskinan bisa menjadi salah satu penyebab mengapa ajaran itu tidak teramalkan secara utuh. Pada hadits yang lain Nabi mengatakan bahwa “ Kemiskinan memperdekat ke kekufuran”. Kufur artinya ingkar dan dalam konteks ini hadits ini mengisyaratkan bahwa seseorang bisa mengingkari, dalam pengertian mengabaikan ajaran agamanya - termasuk ajaran tentang kebersihan - bila kondisinya miskin. Perhatikanlah misalnya, warga kota yang karena kemiskinannya tinggal di kawasan yang disebut slum (kawasan kumuh). Mereka pada umumnya lebih bergulat memenuhi kebutuhan primer keluarganya ketimbang memikirkan kebersihan lingkungannya. Akibatnya, sampah berserakan dan kakus dibuat seadanya, yang bisa mengundang berbagai penyakit. Namun kemiskinan tidak hanya terdapat pada tataran individu/kelompok, tetapi juga pada tataran negara. Di negara miskin, kota-kota tidak mempunyai anggaran memadai yang dapat dialokasikan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Petugas kebersihan kurang jumlahnya dan truk pengangkut sampah juga terbatas jumlahnya. Kondisi itu membuat kota tidak selalu bersih.
Sebaliknya, sebuah Lingkungan yang bersih seperti Komplek Berlina Jaya Mandiri – sebagaimana penulis lihat - sebagai contoh, mampu menjaga lingkungan yang bersih dan Sehat Dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga, setiap keluarga membuang sampah ke dalam tempat sampah yang dibuat menurut Ukuran tertentu. yang terletak pada di setiap depan rumah warga untuk kemudian dipungut sampahnya oleh petugas kebersihan - biasanya lewat tengah malam. Petugas memungut sampah itu dengan menggunakan Gerobak yang dimiliki Komplek tersebut dan kemudian dibuang ke tempat sampah sementara, Jadi proses memungut sampah itu hanya dilakukan satu / dua orang.
Dari ilustrasi singkat ini tampak bahwa tingkat kebersihan sesuatu kota berkorelasi secara positif dengan tingkat perkembangan ekonominya. Akan tetapi tingkat perkembangan ekonomi yang maju saja tidaklah cukup bila tidak didukung oleh kesadaran warga akan kebersihan lingkungannya. Di negara-negara maju di dunia Barat, menjaga kebersihan lingkungan itu telah membudaya. Budaya bersih itu tumbuh bukan karena motivasi agama, tetapi oleh alasan pragmatisme – bersih itu sehat dan bersih itu indah. Penulis tidak pernah melihat sebuah puntung rokok pun di jalan Lingkungan Komplek Berlina Jaya Mandiri, juga tidak melihat sampah dalam bentuk apa pun yang berhamburan di jalan. Pada jarak-jarak tertentu disediakan tempat membuang sampah dan warga Komplek berdisiplin membuang sampah apa saja ke dalam tempat sampah itu dan memisahkannya antara Sampah Kering / Sampah Basah / Sampah Berbahaya
Mensosialisasikan budaya bersih terutama di kota-kota haruslah dijadikan program yang anggarannya dialokasikan dalam APBD setiap kota. Sosialisasi itu sebaiknya melalui Tri Pusat Pendidikan, yaitu rumah tangga. sekolah dan masyarakat. Di rumah tangga, kedua orang tua haruslah menjadi teladan bagi anak-anaknya dalam menjaga kebersihan. Tempat sampah harus disediakan, termasuk di kamar tidur anak-anak. Semua sampah betapa pun kecilnya harus dibuang di tempat sampah tadi, dan aturan ini berlaku bagi seluruh anggota keluarga. Di luar rumah tidak boleh ada sampah yang berserakan. Sampah-sampah harus dikumpulkan untuk diangkut petugas kebersihan. Ini mungkin menjadi kendala bagi sebuah kota mengingat terbatasnya anggaran dan oleh karena itu hendaknya dibangun semacam proyek percontohan di kelurahan/kawasan tertentu
Di sekolah, upaya di rumah tangga diteruskan dengan guru sebagai motivator. Harus diciptakan lingkungan yang bersih dan setiap pelanggaran harus diberi sanksi, betapapun ringannya sanksi itu, misalnya simurid disuruh memungut kembali sampah yang dibuangnya dan memasukkannya ke dalam tempat sampah.
Upaya menginternalisasikan budaya bersih melalui rumah tangga dan sekolah itu akan mantap bila didukung oleh lingkungan masyaratat yang bersih. Bila tidak, simurid akan melihat kesenjangan antara apa yang dibiasakannya di rumah dan di sekolah dengan realitas yang terjadi di masyarakat, dan ini tidak menguntungkan bagi pembentukan budaya lingkungan bersih itu. Di sinilah para ulama/dai’ dapat memainkan peranannya. Sebagai tokoh yang paling sering bertatap muka dengan masyarakat, mereka diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membangun budaya tersebut. Akan tetapi imbauan saja kadang-kadang tidak efektif. Maka Peraturan Daerah tentang kebersihan perlu ditegakkan dengan memberi sanksi bagi sipelanggar. Budaya bersih di negara-negara maju itu tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi didukung oleh penegakan hukum (law enforcement). Di London, sipembuang puntung rokok secara sembarangan dikenakan denda uang.
Para pejabat perkotaan mungkin dipandang perlu melakukan studi banding ke daerah lain bahkan ke luar negeri. Meski banyak dikecam, rasanya tidaklah salah bila pemerintah kota melakukannya sepanjang diprogramkan secara matang, dan dilakukan pejabat yang memiliki tanggungjawab terhadap masalah lingkungan, agar masyarakat tidak menilai studi banding itu sebagai acara ‘makan angin’. Bila hasilnya berguna , mengapa tidak?, Cobalah Berkunjung Ke Komplek Berlina Jaya Mandiri.... Oke.